Sekilas KJPP Firman Azis & Rekan

KJPP FIRMAN AZIS & REKAN merupakan Perubahan dari Perusahaan Jasa Penilai (PJP) ke KJPP sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 406/KMK.06/2004 tanggal 6 September 2004. Peraturan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Tanggal 3 September 2008.Sebagai Penilai Publik, FIRMAN AZIS sudah memperoleh Izin Penilai Publik Bidang Jasa Penilai Properti dengan Nomor Izin Penilai Publik P-1.09.00186 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 330/KM.1/2009 tanggal 27 Maret 2009 dan No. Register : RMK-2017.00171 tanggal 31 Mei 2017 serta sudah menjadi anggota MAPPI dengan No. Anggota 97-S-00959.

Visi dan Misi

VISI

  • Menjadi konsultan appraisal  independen yang berkualitas internasional sehingga dapat menunjang pembangunan ekonomi Indonesia dalam menghadapi era perdagangan bebas.


MISI

  • Memberikan pelayanan professional dibidang jasa appraisal.
  • Mewujudkan citra konsultan appraisal yang independen, berdedikasi tinggi dan komitmen terhadap perkembangan ilmu appraisal.
  • Menjunjung tinggi kode etik penilaian dengan rasa tanggung jawab dan responsif terhadap  kebutuhan dunia usaha dari waktu ke waktu.
  • Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki dengan melakukan pelatihan dan pendidikan. 




Tidak ada komentar: