Halaman

                                 KJPP FIRMAN AZIS & REKAN

service in public assessment

Sekilas KJPP Firman Azis & Rekan

KJPP FIRMAN AZIS & REKAN merupakan Perubahan dari Perusahaan Jasa Penilai (PJP) ke Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 406/KMK.06/2004 tanggal 6 September 2004. Peraturan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Tanggal 3 September 2008.Sebagai Penilai Publik, FIRMAN AZIS sudah memperoleh Izin Penilai Publik Bidang Jasa Penilai Properti dengan Nomor Izin Penilai Publik P-1.09.00186 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 330/KM.1/2009 tanggal 27 Maret 2009 dan No. Register : RMK-2017.00171 tanggal 31 Mei 2017 serta sudah menjadi anggota MAPPI dengan No. Anggota 97-S-00959.

Budaya Kerja

Budaya Kerja Perusahaan

Budaya kerja dapat didefinisikan sebagai sekumpulan nilai, sikap, dan perilaku yang ada dalam suatu organisasi. Hal ini mencakup cara anggota tim berinteraksi satu sama lain dan bagaimana mereka menjalankan tugas mereka. Budaya kerja yang positif mendorong kolaborasi, komunikasi terbuka, dan inovasi. Sebaliknya, budaya kerja yang negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan penurunan produktivitas. Oleh karena itu, penting bagi setiap organisasi untuk menegakkan dan memelihara budaya kerja yang baik

Pemimpin Rekan KJPP Firman Azis & Rekan menetapkan hal-hal yang dapat mendukung budaya internal yang mengakui pentingnya mutu dalam melaksanakan penugasan.

Integritas

Integritas merupakan kualitas moral yang mengacu pada kejujuran dan konsistensi tindakan, nilai, dan prinsip. Dalam konteks budaya kerja, integritas berarti bahwa semua anggota organisasi harus berkomitmen untuk bertindak secara etis dan jujur. Ketika integritas dijunjung tinggi, kepercayaan antarindividu dalam tim pun meningkat. Ini menciptakan suasana di mana orang merasa aman untuk berbagi ide dan memberikan masukan tanpa takut akan penilaian negatif. Integritas juga membuat individu merasa bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hasil kerja.

Obyektif

Budaya kerja Objektif dalam penilaian appraisal berdasarkan fakta, data konkret dan terukur, bukan pada perasaan, emosi, atau bias pribadi penilai. Tujuan utamanya adalah untuk menilai kinerja secara adil, bebas bias, dan konsisten dengan menggunakan kriteria yang jelas dan fakta yang dapat diverifikasi.

Kerahasiaan

Kerahasiaan dalam penilaian (appraisal) berarti penilai wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh selama proses penilaian, tidak boleh menggunakan atau mengungkapkannya untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, kecuali ada izin atau kewajiban hukum.

Profesional

Bekerja secara Profesional dalam penilaian appraisal Adalah individu yang memiliki kualifikasi, kemampuan, dan pengalaman perilaku dan sikap yang mencakup disiplin, tanggung jawab, integritas, dan rasa hormat terhadap rekan kerja, atasan, dan klienuntuk memberikan opini nilai ekonomi yang objektif dan tidak memihak atas suatu objek penilaian, baik itu properti, bisnis, maupun aset lainnya.