Halaman

                                 KJPP FIRMAN AZIS & REKAN

service in public assessment

Sekilas KJPP Firman Azis & Rekan

KJPP FIRMAN AZIS & REKAN merupakan Perubahan dari Perusahaan Jasa Penilai (PJP) ke Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 406/KMK.06/2004 tanggal 6 September 2004. Peraturan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 Tanggal 3 September 2008.Sebagai Penilai Publik, FIRMAN AZIS sudah memperoleh Izin Penilai Publik Bidang Jasa Penilai Properti dengan Nomor Izin Penilai Publik P-1.09.00186 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 330/KM.1/2009 tanggal 27 Maret 2009 dan No. Register : RMK-2017.00171 tanggal 31 Mei 2017 serta sudah menjadi anggota MAPPI dengan No. Anggota 97-S-00959.

Penilaian Bisnis

Penilaian bisnis, atau sering disebut sebagai penilai, merupakan suatu proses krusial dalam dunia usaha yang bertujuan untuk menetapkan nilai suatu perusahaan. Proses ini tidak hanya berlaku pada perusahaan yang sedang berjalan (going concern), tetapi juga untuk perusahaan yang tidak beroperasi. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih dalam mengenai penilaian bisnis, objek yang dinilai, dan pentingnya dalam berbagai konteks.

Penilaian bisnis adalah suatu metode untuk memperkirakan nilai dari sebuah perusahaan berdasarkan berbagai faktor yang mempengaruhi kinerjanya. Hal ini mencakup analisis mendalam terhadap aset, liabilitas, potensi keuntungan, serta kondisi pasar. Selain itu, penilaian juga meliputi pihak-pihak yang memiliki kepentingan, baik itu pemegang saham, kreditur, maupun investor. Proses ini sangat penting bagi perusahaan, terutama saat melakukan transaksi besar seperti akuisisi, divestasi, atau merger.

Dalam penilaian bisnis, objek yang dinilai dapat berupa saham perusahaan baik yang bersifat tertutup (Ttp) maupun terbuka (Tbk). Penilaian ini tidak hanya terbatas pada nilai saham saja, tetapi juga mencakup berbagai kepentingan dan transaksi yang terkait dengan nilai perusahaan. Misalnya, jika sebuah perusahaan ingin mengonversi utang menjadi saham, proses penilaian harus dilakukan guna memastikan nilai yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, penilai juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri yang relevan, sehingga hasil penilaian mencerminkan nilai riil perusahaan.

Ada beberapa alasan mengapa penilaian bisnis menjadi aktivitas yang vital dalam operasional perusahaan. Pertama, penilaian membantu manajemen dalam mengambil keputusan strategis, seperti penggabungan usaha atau peningkatan modal. Kedua, bagi investor, penilaian memberikan gambaran yang jelas tentang potensi keuntungan dari investasi yang dilakukan. Ketiga, dalam hal akuisisi, penilaian menjadi alat untuk menegosiasikan harga yang wajar, sehingga menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Penilaian Bisnis

Penilaian Bisnis mencakup kegiatan penilaian, proses memperoleh pendapatan, dan perkiraan nilai suatu bisnis, perusahaan/entitas usaha, atau kepemilikan usaha meliputi :

  •  Entitas Bisnis
  • Penyertaan
  • Surat berharga termasuk derivasinya
  • Hak dan Kewajiban perusahaan
  • Aktiva tidak berwujud
  • Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu ( conomic damage ) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material .
  • Opini kewajaran .
  • Instrumen keuangan Beberapa ketentuan penting , dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut yang perlu diketahui oleh para pengguna jasa . 


Secara keseluruhan, penilaian bisnis adalah proses yang kompleks namun sangat penting dalam memastikan keberhasilan dan keberlanjutan suatu perusahaan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang objek yang dinilai dan tujuan dari penilaian tersebut, perusahaan dapat membuat keputusan strategis yang bermanfaat untuk pertumbuhan mereka di masa depan. Oleh karena itu, mendorong praktik penilaian yang tepat dan akurat adalah langkah penting bagi setiap pelaku usaha dalam mencapai kesuksesan.